Jasa Riksa Uji K3: Penerbitan & Perpanjangan SIA dan SILO Resmi Kemnaker RI

PJK3 Resmi untuk pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi kelayakan alat berat, pesawat angkat angkut, dan instalasi industri di seluruh wilayah Indonesia.

Hubungi Tim Ahli Kami

Urgensi Bisnis & Risiko Legalitas

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap alat berat dan pesawat tenaga produksi yang beroperasi wajib memiliki izin dan sertifikasi. Mengabaikan Riksa Uji K3 berpotensi menyebabkan:

Perbandingan SIA dan SILO

Aspek SIA (Surat Izin Alat) SILO (Surat Izin Layak Operasi)
Definisi Sertifikat awal perizinan bagi alat yang baru diinstal atau digunakan. Sertifikat perpanjangan uji kelayakan yang menyatakan alat masih aman dioperasikan.
Dasar Penerbitan Pemeriksaan pertama (First Inspection) saat alat dibeli / dirakit. Pemeriksaan berkala (Periodic Inspection) setelah masa berlaku izin awal habis.
Masa Berlaku Umumnya 1-2 tahun tergantung jenis alat. Diperpanjang setiap 1 tahun / sesuai masa berlaku (Tahunan).
Booking Jadwal Inspeksi

Dasar Hukum & Regulasi K3

Pesawat Angkat & Angkut (PAA)

Permenaker No. 8 Tahun 2020. Berlaku untuk Crane, Forklift, Excavator, dan sejenisnya.

Pesawat Tenaga & Produksi (PTP)

Permenaker No. 38 Tahun 2016. Berlaku untuk Genset, Kompresor, Mesin Perkakas, dan Turbin.

Bejana Tekan & Tangki Timbun (BTTT)

Permenaker No. 37 Tahun 2016. Berlaku untuk Boiler, Ketel Uap, dan instalasi perpipaan.

Objek Alat yang Diuji

Crane, Forklift, Loader, Excavator
Boiler & Ketel Uap
Kompresor & Bejana Tekan
Tangki Timbun & Perpipaan
Lift, Elevator & Gondola
Penyalur Petir & Instalasi Listrik

5 Tahapan Proses Riksa Uji K3

Trust Badge & Garansi Layanan

Layanan kami dijamin secara profesional sebagai PJK3 Resmi. Didukung oleh inspektur dan ahli K3 tersertifikasi yang memiliki SKP aktif dari Kemnaker RI. Estimasi waktu proses penerbitan adalah 14-30 hari kerja setelah uji teknis dinyatakan lulus.

Chat WhatsApp Sekarang